PENDAMPINGAN LEGALITAS USAHA NIB DAN SERTIFIKASI HALAL SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN DAYA SAING UMKM DESA JATIMULYA, KECAMATAN RANGKASBITUNG, KABUPATEN LEBAK
Keywords:
KKM 55 Jatimulya, Universitas Bina Bangsa, Legalitas Usaha, NIB, Sertifikasi Halal, UMKM, Desa Jatimulya, Daya SaingAbstract
Upaya peningkatan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah perdesaan tidak dapat dilepaskan dari aspek legalitas usaha, terutama bagi pelaku yang masih menjalankan bisnis secara informal. Kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan oleh KKM 55 Jatimulya Universitas Bina Bangsa di Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, berfokus pada pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal. Pendekatan yang digunakan mencakup edukasi, bantuan teknis, serta fasilitasi dokumen legalitas dengan melibatkan partisipasi aktif pelaku UMKM. Hasil pelaksanaan menunjukkan bahwa pendampingan yang sistematis mampu meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya legalitas, mempercepat proses formalitas, dan membuka peluang akses pasar yang lebih luas, termasuk ke sektor retail dan digital. Sertifikasi halal turut memberikan dampak positif terhadap citra produk dan kepercayaan konsumen. Secara keseluruhan, kegiatan ini menegaskan bahwa legalitas usaha bukan hanya sekadar pemenuhan regulasi, tetapi juga merupakan fondasi strategis dalam membangun UMKM yang kompetitif dan berkelanjutan.