Legalisasi Pernikahan melalui Kepemilikan Buku Nikah sebagai Instrumen Perlindungan Hak Suami dan Istri
Keywords:
Buku Nikah, Hukum Perkawinan, Pengadilan Agama, Kepastian Hukum, Kesejahteraan Keluarga.Abstract
Program pengabdian ini diinisiasi untuk merespons krusialnya legalitas pernikahan dalam kerangka hukum positif di Indonesia. Fokus utama kegiatan tertuju pada masyarakat Desa Jatimulya yang cenderung memprioritaskan keabsahan perkawinan secara sosiologis dan religius dibanding aspek administratif negara. Fenomena ini kerap memicu komplikasi hukum, terutama terkait hak kewarisan dan akses identitas anak. Melalui kolaborasi strategis dengan Pengadilan Agama Rangkasbitung, program ini mengintegrasikan edukasi mengenai urgensi buku nikah dengan fasilitasi konkret isbat nikah. Sinergi ini bertujuan memperkuat literasi hukum sekaligus memberikan jaminan kepastian yuridis bagi ketahanan keluarga di wilayah tersebut. Dengan demikian, kegiatan pengabdian ini berkontribusi nyata dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, memberikan kemudahan administratif, serta mendorong terciptanya kepastian hukum dan kesejahteraan keluarga.







