Pulication Ethics

JURNAL PENGABDIAN INOVASI DIGITAL DAN EKONOMI KREATIF  berkomitmen menjunjung tinggi standar etika publikasi ilmiah dengan mengacu pada prinsip-prinsip Committee on Publication Ethics (COPE). Seluruh pihak yang terlibat dalam proses publikasi, termasuk penulis, editor, dan reviewer, wajib mematuhi etika akademik untuk menjaga integritas, kredibilitas, dan kualitas artikel yang diterbitkan.

1. Etika Penulis

Penulis wajib memastikan bahwa naskah yang dikirimkan:

  • Merupakan karya asli, belum pernah dipublikasikan, dan tidak sedang dipertimbangkan untuk diterbitkan pada jurnal lain.
  • Bebas dari plagiarisme, fabrikasi, falsifikasi data, duplikasi publikasi, dan bentuk pelanggaran akademik lainnya.
  • Menyajikan pelaksanaan, data, hasil, dan dampak kegiatan pengabdian kepada masyarakat secara jujur, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Menjelaskan metode, lokasi, waktu, sasaran, serta tahapan kegiatan pengabdian secara jelas.
  • Memperoleh persetujuan dari peserta, mitra, atau pihak terkait apabila kegiatan melibatkan pengumpulan data, dokumentasi, atau publikasi identitas tertentu.
  • Menjaga kerahasiaan dan privasi peserta atau mitra kegiatan sesuai dengan prinsip etika.
  • Mencantumkan seluruh sumber rujukan secara tepat sesuai dengan kaidah sitasi ilmiah.
  • Mencantumkan pihak yang memberikan kontribusi signifikan sebagai penulis dan menghindari ghost authorship, gift authorship, serta pencantuman penulis yang tidak berkontribusi.
  • Mengungkapkan sumber pendanaan dan potensi konflik kepentingan apabila ada.
  • Segera memberitahukan editor apabila ditemukan kesalahan penting dalam artikel yang telah dikirimkan atau diterbitkan.

2. Etika Editor

Editor bertanggung jawab untuk:

  • Menilai naskah secara objektif berdasarkan kualitas akademik, kejelasan metode pengabdian, kebaruan program, manfaat bagi masyarakat, dan kesesuaiannya dengan fokus jurnal.
  • Menjamin bahwa keputusan penerimaan atau penolakan naskah tidak dipengaruhi oleh latar belakang penulis, afiliasi, suku, agama, jenis kelamin, maupun pandangan pribadi.
  • Menjaga kerahasiaan naskah dan seluruh informasi yang berkaitan dengan penulis selama proses editorial.
  • Menunjuk reviewer yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang naskah.
  • Menghindari konflik kepentingan dalam proses penilaian dan pengambilan keputusan.
  • Menjamin proses editorial berlangsung secara adil, transparan, konsisten, dan tepat waktu.
  • Menindaklanjuti laporan atau dugaan pelanggaran etika publikasi secara bertanggung jawab.
  • Mengambil tindakan korektif apabila ditemukan kesalahan atau pelanggaran pada artikel yang telah diterbitkan.

3. Etika Reviewer

Reviewer atau mitra bestari bertanggung jawab untuk:

  • Melakukan penelaahan secara objektif, kritis, konstruktif, dan profesional.
  • Menilai kejelasan metode, keterlaksanaan program, kualitas pembahasan, manfaat kegiatan, dan kesesuaian artikel dengan fokus jurnal.
  • Menjaga kerahasiaan naskah serta tidak menggunakan informasi di dalamnya untuk kepentingan pribadi.
  • Memberikan komentar dan rekomendasi yang jelas, argumentatif, dan bermanfaat bagi perbaikan naskah.
  • Menyelesaikan proses penelaahan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
  • Menginformasikan kepada editor apabila menemukan indikasi plagiarisme, manipulasi data, duplikasi publikasi, atau pelanggaran etika lainnya.
  • Menolak melakukan penelaahan apabila tidak memiliki kompetensi yang memadai atau terdapat konflik kepentingan dengan penulis maupun kegiatan yang dilaporkan.

4. Etika Publikasi dan Integritas Akademik

JURNAL PENGABDIAN INOVASI DIGITAL DAN EKONOMI KREATIF menerapkan proses penelaahan sejawat (peer review) dan menggunakan perangkat pendeteksi kemiripan untuk memastikan orisinalitas naskah. Penulis bertanggung jawab atas keaslian isi, keakuratan data, penggunaan dokumentasi, dan seluruh pernyataan yang terdapat dalam artikel.

Artikel yang terbukti mengandung plagiarisme, manipulasi data, publikasi ganda, kepengarangan tidak sah, dokumentasi menyesatkan, atau pelanggaran etika lainnya dapat ditolak, dikoreksi, atau ditarik kembali (retracted) sesuai dengan tingkat pelanggaran.

5. Penanganan Pelanggaran Etika

Setiap dugaan pelanggaran etika akan ditindaklanjuti oleh editor berdasarkan bukti yang tersedia dan pedoman COPE. Editor dapat meminta klarifikasi, dokumen pendukung, data kegiatan, atau keterangan dari penulis dan pihak terkait.

Keputusan editorial dilakukan secara objektif, transparan, dan proporsional dengan tetap menjunjung asas keadilan. Tindakan yang dapat diberikan meliputi peringatan, permintaan perbaikan, penolakan naskah, penerbitan koreksi, pencabutan artikel, atau pemberitahuan kepada institusi penulis apabila diperlukan.