Penguatan Digitalisasi Transaksi UMKM Desa Sukajaya melalui Implementasi QRIS yang Aman dan Terintegrasi
Keywords:
digitalisasi transaksi, keamanan pembayaran, pencatatan usaha, QRIS, UMKM desaAbstract
Digitalisasi pembayaran dapat memperluas pilihan transaksi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tetapi penerapannya memerlukan kesiapan perangkat, pemahaman alur pembayaran, keamanan, dan pencatatan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan mendampingi UMKM Desa Sukajaya dalam mengimplementasikan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai alternatif pembayaran nontunai. Metode kegiatan menggunakan alur Petakan–Aktifkan–Simulasikan–Amankan–Catat. Tahap Petakan mengidentifikasi pola transaksi dan kesiapan mitra; Aktifkan memfasilitasi proses melalui penyelenggara jasa pembayaran berizin; Simulasikan melatih pemindaian, verifikasi nominal, dan pemeriksaan status; Amankan membahas perlindungan PIN, OTP, akun, serta kewaspadaan terhadap bukti transfer palsu; dan Catat mengintegrasikan transaksi QRIS ke pencatatan penjualan. Hasil pendampingan berupa kesiapan penggunaan QRIS, pemahaman alur penerimaan pembayaran, prosedur verifikasi transaksi, serta format pencatatan sederhana. Dokumentasi menunjukkan keterlibatan mitra dan tim dalam pelaksanaan kegiatan. QRIS diposisikan sebagai pelengkap pembayaran tunai, bukan pengganti tunggal, sehingga keputusan penggunaannya tetap mempertimbangkan preferensi pelanggan dan kualitas konektivitas. Kegiatan belum mengukur perubahan omzet atau frekuensi transaksi dalam jangka panjang. Evaluasi lanjutan perlu membandingkan jumlah transaksi, nilai penjualan, kesalahan pencatatan, dan pengalaman pelanggan sebelum serta sesudah implementasi.






