Peer Review Process

JURNAL RINTIK menerapkan proses penelaahan sejawat (peer review) untuk memastikan kualitas, orisinalitas, dan kontribusi ilmiah setiap artikel yang diterbitkan. Proses penelaahan dilakukan dengan prinsip objektivitas, kerahasiaan, dan transparansi.

Setiap naskah yang dikirimkan akan melalui tahapan berikut:

  1. Pemeriksaan Awal (Initial Screening)
    Editor melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan kesesuaian naskah dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kelengkapan administrasi, serta kepatuhan terhadap pedoman penulisan dan etika publikasi.

  2. Pemeriksaan Plagiarisme
    Naskah yang lolos seleksi awal akan diperiksa tingkat kemiripan menggunakan perangkat pendeteksi plagiarisme. Naskah yang tidak memenuhi batas toleransi kemiripan akan dikembalikan atau ditolak.

  3. Proses Review
    Naskah yang memenuhi kriteria akan dikirimkan kepada dua reviewer atau lebih yang memiliki keahlian sesuai dengan bidang kajian artikel. JURNAL RINTIK menerapkan sistem double-blind review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan.

  4. Keputusan Editorial
    Berdasarkan hasil penilaian reviewer, editor akan menetapkan keputusan editorial berupa: diterima tanpa revisi, diterima dengan revisi minor, diterima dengan revisi mayor, atau ditolak.

  5. Revisi oleh Penulis
    Penulis diwajibkan melakukan perbaikan naskah sesuai dengan masukan reviewer dalam jangka waktu yang ditentukan dan mengunggah kembali naskah revisi melalui sistem jurnal.

  6. Keputusan Akhir dan Publikasi
    Editor melakukan evaluasi akhir terhadap naskah hasil revisi. Artikel yang telah disetujui akan diproses ke tahap penyuntingan dan publikasi.

Seluruh proses peer review dilakukan secara independen dan profesional untuk menjamin integritas akademik dan mutu publikasi JURNAL RINTIK.